MOCHAMAD TABHANIE, 039114757
(2004)
PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH PENYIMPAN DANA BANK "DALAM LIKUIDASI".
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Hubuogan hukum antara nasabah penyimpan dana dengan bank tidak diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan. Hubungan hukum tersebut didasarkan pada kebebasan berkontrak yang disepakati oleh para pihak. Kedudukan hukum nasabah bank dalam likuidasi merupakan kreditur yang tidak diistimewakan. Nasabah penyimpan dana harus bersaing dengan kreditur kokuren lainnya, setelah harta hasil pencairan harta bank "dalam likuidasi" dibayarkan kepada kreditur preferen yaitu pemegang gadai, hipotik, dan kreditur pemegang hak tanggungan. Dalam pencairan harta bank yang dilikuidasi, nasabah penyimpan dana memperoleh pembayaran hasil pencairan harta bank yang dilikuidasi pada urutan paling akhir.
Actions (login required)
|
View Item |