IMAM ASMARA HAKIM, 039818325 U
(2002)
PENCABUTAN MANDAT PRESIDEN
(STUDI KASUS PRESIDEN ABDURRAHMAN WAHID).
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Aqenda pertanqgunqjawaban presiden terhadap pelanqqaran TAP Tentanq Kl<N merupakan baqian dari tuqas yanq harus dipertanqgunqjawabkan presiden selaku mandataris, karena dalam ketetapan tersebut berisikan tuqas-tuqas yanq oleh MPR dirasa perlu untuk dilaksanakan oleh presiden (sebaqai tuqas tambahan diluar kekuasaan Yanq telah diperoleh secara atributif). Tuqas tersebut diantaranya berupa kewaj.iban aqar presiden terhindar/tidak melakukan praktek Kl<N, membentuk lembaqa Pemeriksa atas kekayaan pejabat. Seandainya mandataris memberikan pertanqqunqjawaban dan ditolak MPR tidak serta merta berpenqaruh terhadap kedudukanya sebaqai presiden (selaku kepala pemerintahan dan kepala neqara). Adanya kesalahan mandataris hanya d;mlngkinkan diberinya sanksi berupa ditarilcnya mandat tarsebut oleh MPR.· Karena tanqgunqjawab atas pelaksanaan kekuasaan tetap ada pada lembaqa pembeJ:i kekuasaan yakni MPR.
Actions (login required)
|
View Item |