Aji Anggoro Sakti, 03980218 U
(2001)
PERJANJIAN JUAL BELl MOBIL BEKAS
DENGAN PEMBERIAN UANG PANJAR.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Beralihnya hak kepemilikan mobil pada perjanjian jual beli mobil bekas adalah pada saat dilakukan penyerahan nyata dan penyerahan yuridis yang didahului dengan : -Pembayaran dalam j ual beli
Pembayaran.. merupakan cara untuk menghapuskan perikatan, sedangkan pemberian uang panjar dalam perjanjian jual beli berfungsi sebagai uang muka atau tanda pengikat untuk dapat terlaksananya perj anj ian jual beli.
-Obyek penyerahan Mobil sebagai obyek dari perjanjian jual beli adalah wajib diserahkan penjual kepada pembeli setelah adanya pembayaran sejumlah uang atas harga mobil.
- Penyerahan mobil bekas dalam perjanjian jual beli Penyerahan menurut BW adalah syarat berpindahnya hak milik dan tangan yang satu ke tangan yang lain.
Actions (login required)
|
View Item |