NOVIETA ARIYANTI, 039910522 U
(2003)
PENYALAHGUNAAN KEADAAN SEBAGAI ALASAN DALAM PEMBATALAN PERJANJIAN KREDIT.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Nasabah debitor sebagai pihak yang membutuhkan kredit atau dana bank, dalam perjanjian kredit memiliki kedudukan yang kurang menguntungkan. Hal ini nampak sejak permohonan kredit nasabah debitor diterima oleh bank, maka pihak bank akan menyodorkan fonnulir yang bampir seluruh klausulnya telah baku, sedangkan pihak nasabah debitor pada dasarnya tidak punya peluang untuk merundingkan isi klausul. Oleh karena itu klausula tersebut justru dianggap tidak wajar dan memberatkan nasabah debitor. Pihak Nasabah debitor hanya mempunyai kesempatan untuk menerima atau tidak menerima klausula tersebut ( take it or leave it ). Pada umumnya dalam perjanjian ini pihak nasabah debitor dapat menyctujui, hal ini disebabkan nasabah debitor dihadapkan pada keadaan yang sangat menyulitkan dirinya apabila kreditnya tidak jadi diberikan maka proyeknya akan terkatung -katung.
Actions (login required)
|
View Item |