GALUH SIKTANINGSIH, 399149504
(2004)
PENGATURAN HUKUM TENTANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Dalam rangka peningkatan perlindungan tenaga kerja di perusahaan perlu adanya pengaturan secara jelas mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak (pekerja dan pengusaha) demi tercipta dan terpeliharanya keserasian antara peningkatan produksi dan, produktivitas dan peningkatan kesejahteraan pekerja. Sarana yang terbaik untuk mencapai tujuan tersebut adalah pembuatan perjanjian perburuhan antara pengusaha dan pekerja yang diwakih oleh serikat pekerja. Kesepakatan kerja bersama atau perjanjian keIja bersama harus memuat hak dan kewajiban anatar pengusaha dan pekerja. Salah satunya adalah bahwa pekerja mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja.
Actions (login required)
|
View Item |