PUPUT WIDHA ARDHANA, 039814735
(2002)
ALTERNATIF PENYElESAIAN SENGKETA lINGKUNGAN HIDUP
BEROASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2000
TENTANG LEMBAGA PENYEOIA JASA PELAYANAN PENYELESAIAN
SENGKETA LlNGKUNGAN HIOUPOI LUAR PENGAOllAN.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Lembaga Penyedia Jasa Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup
merupakan sarana penyelesaian sengketa di bidang lingkungan hidup yang
dibentuk dengan tujuan untuk menunjang sistem altematif penyelesaian
sengketa di luar pengadilan dalam rangka menegakkan hukum lingkungan,
disamping jalur pengadilan karena dirasa koridor litigasi memiliki banyak
kelemahan padahal tuntutan penyelesaian sengketa semakin meningkat.
Actions (login required)
|
View Item |