MOCHAMAD ARIEF HASANDY, 049721387 E
(2004)
ANALISIS PENERAPAN EVALUASI AKTIVA TETAP BERDASARKAN
KMK NO. 384/KMK.04/1998 TERHADAP PAJAK PENGHASILAN DAN
LABA BERSIH FISKAL PADA PT. "X" SURABAYA.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Kebijakan penilaian kembali (revaluasi) aktiva tetap telah beberapa kali diterbitkan dan direvisi oleh pernerintah, dimana kebijakan yang terakhir adalah KMK No. 384/KMK.04/1998 tanggal 14 Agustus 1998. Kebijakan tersebut diterbitkan dengan tujuan terutarna agar perusahaan dapat survive dalarn kelangsungan usahanya. Sebenamya penilaian kern bali aktiva tetap bertentangan dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang rnenganut prinsip harga perolehan, tetapi penyirnpangan terse but dirnungkinkan atas dasar kebijakan pernerintah rnelalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK).
Penilaian kern bali aktiva tetap dapat rnenggunakan berbagai rnetode penilaian berdasarkan tahun dirnana penilaian terse but dilakukan. Pada tahun 1979 dan 1982 rnenggunakan peniIaian majernuk (multi indeks) yang disesuaikan dengan kelornpok aktivanya; rnisalnya angka perkalian bangunan adalah 2,4 sedangkan rnesin 1,8 serta kendaraan 2,9. Pada tahun 1986 menggunakan penilaian angka· perkalian tunggal untuk semua golongan aktivanya. Misalnya perusahaan dapat rnernbuat asumsi bahwa sernua kelompok aktiva perusahaan direvaluasi dengan rnengkalikan 2,75 dari nilai bukunya. Sedangkan rnetode yang terakhir adalah dengan rnelakukan revaluasi aktiva tetap berdasarkan nilai pasar wajar yang berlaku saat itu atas rekornendasi lernbaga penilai (appraisal) yang ditunjuk oleh pernerintah.
Penilaian kernbali aktiva tetap terse but di atas dengan rnetode apapun akan berdarnpak pada naiknya biaya penyusutan yang 'pada akhimya akan rnenurunkan laba bersih sehingga beban pajak perusahaan akan berkurang. Tetapi sebagai konsekuensi dari revaluasi aktiva tetap tersebut dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) final 10% daTi selisih lebih penilaian kembali. Menyadari hal tersebut perusahaan seyogyanya rnernperhitungkan efek dari revaluasi aktiva tetap yang tidak hanya rnenguntungkan di satu sisi, tetapi juga bisa rnerugikan, seandainya PPh final yang dibayarkan temyata rnelebihi dari penghernatan pajak terhutangnya. Oleh karena itu struktur kornponen aktiva tetap perusahaan perlu diperhatikan.
Actions (login required)
|
View Item |