SELVIA EVASARI SITUMEANG, 039414022
(1998)
PERJANJIAN JUAL BELl DENGAN MENGGUNAKAN
LETTER OF CREDIT (UC) SEBAGAI
CARA PEMBAYARAN.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Bahwa untuk membuka Letter of Credit (UC) sebagai cara pembayaran dalam perdagangan ekspor impor harus didasarkan dengan adanya Kontrak Jual Beli (sales contract) yang telah disepakati dan ditandatangani oleh pihak penjualleksportir dan pihak pembelilimportir. Hal ini sesuai dengan pasal 2 UCP. Kemudian selanjutnya pihak pembeli limportir meminta kepada pihak bank untuk membuka Letter of Credit (UC) untuk kepentingan pihak penjualleksportir. Selanjutnya adalah tugas bank untuk mengatur lancarnya pembayaran dengan mencocokkan dan memeriksa dokumen-dokumen dengan telm. Mengenai kepastian pembayaran didasarkan pada ketentuan UCP dengan tetap memperhatikan hukum nasiona!. Upaya pencegahan sebagian besar dilakukan oleh pihak bank, dimana bank memiliki peranan yang sangat penting dalam kelancaran pembayaran dengan menggunakan Letter of Credit (UC).
Actions (login required)
|
View Item |