FAHRUDI ANDRIANTO, 039614347
(2001)
TANGGUNG GUGAT PEMBORONG DALAM PERJANJIAN PEMBANGUNAN RUMAH PRIBADI.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Kendala-kendala yuridis dalam pelaksanaan perjanjian pemborongan untuk pembangunan rumah pribadi dapat berupa overmacht Vorce majeur) dan waprestasi. Bila tidak terlaksananya pembangunan rumah pribadi karena overmacht maka para pihak tidak bisa melakukan tuntutan pada pihak yang lain. Sedangkan pada tidak terlaksananya pelaksanaan pembangunan rumah pribadi karena wanprestasi maka salah satu pihak yang dirugikan dapat mengajukan tuntutan ganti rugi.
Bila wanprestasi dilakukan oleh pemborong maka pemesan dapat menempuh penyelesaian 8engk~la diluar pengadilan terlebih dahulu. Bila penyelesaian sen,gketa dengan melalui jalur di luar pen,gadiJaJl mengaJami jalan buotu malea elapat ditempub jalur pengadilan. Gugatan dapat di~iukan diajukan kepihak pemborong yang bemps badan bukum (reclUs person) at~ orang (nalurllJk person). Bila pihak pemborong merupakan barlan usaba yallg bukall barlan hukum maka gugatan diajukan pengurus dari badan usaba terse but.
Actions (login required)
|
View Item |