LILIK IRNAWATI, 030015101
(2004)
KEABSAHAN KONTRAK ELEKTRONIK.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Perjanjian yang dilakukan antara para pihak dalam transaksi elektronik telah memenuhi syarat sah sebagai suatu perjanjian menurut prinsip-prinsip hukum perdata yang ocrlaku terutama mengenat asas konsensualisme~ yang menekankan bahwa pefJanJlan terbentuk pada saat terjadi kesepakatan dan asas kebebasan berkontrak yang memberikan kebebasan bagi par pihak. untuk menentukan bentuk perjanjian. Dengan adanya asas tersebut maka perjanjian etektronik dapat dipilih oleh para pihak untuk melakukan perjanjian.
Actions (login required)
|
View Item |