PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA APABILA PENGUSAHA MEMPERPANJANG KESEPAKATAN KERJA WAKTU TERTENTU MELEBIHI BATAS WAKTU YANG TELAH DITETAPKAN DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

NUGROHO HERI SUSANTO (2002) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA APABILA PENGUSAHA MEMPERPANJANG KESEPAKATAN KERJA WAKTU TERTENTU MELEBIHI BATAS WAKTU YANG TELAH DITETAPKAN DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
KK PER 22-02 SUS P.pdf

Download (213kB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Tidak adanya perlindungan hukum yang diberikan"pekerja kontrak apabila pengusaha memperpanjang kontrak dengan melebihi dari batas waktu yang telah ditetapkan di dalam peraturan perudang-undangan. Hanyalah ketentuan yang memberikan hak bagi pekerja kontrak untuk melakukan pemutusan hubungan kerja sebelum kesepakatan keqa tersebut berakhir, dan ketentuan tersebut merupakan pembebanan bagi pihak pekerja khususnya dalam hal finansial dimana pekerja diwajibkan memberikan ganti rugi kepada pengusaha sebesar upah pekerja sampai kontrak kerja tersebut seharusnya selesai.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Per 22-02 Sus p.
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K623-968 Civil law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Hukum Perdata
Creators:
CreatorsNIM
NUGROHO HERI SUSANTOUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorLanny Ramly,, S.H., II.HumUNSPECIFIED
Depositing User: Mr Bambang Husodo
Date Deposited: 04 Dec 2016 23:53
Last Modified: 21 Jun 2017 17:40
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/48189
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item