Diana Cholidah, 030010688 U
(2004)
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM
PELAYANAN KESEHATAN ANTARA DOKTER DAN
PASIEN DI RUMAH SAKIT.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Hubungan antara dokter dengan pasien didasarkan pada kepercayaan, seorang pasien hams percaya kepada kemampuan dokter pada siapa pasien menyerahkan nasibnya, dan hubungan antara dokter dengan pasien dalam pelayanan kesehatan pada umwnnya terjadi sejak pasien memutuskan untuk mendatangi seorang dokter. Oleh karena itu. hubungan antara dokter dengan pasien tersebut merupakan suatu perjanjian yang obyeknya berupa pelayanan kesehatan atau upaya penyembuhan. Sedangkan hubungan antara pasien dengan rumah sakit didalam pelayanan kesehatan merupakan suatu hubungan didalam perawatan, pasien sebagai penerima pelayanan kesehatan dan rumah sakit sebagai pemberi pelayanan kesehatan dalam bidang kesehatan. Disamping itu. hubungan antara dokter dengan rumah sakit merupakan hubungan kerja yang mengutamakan pada kemampuan, keahlian dan ketrampilan. Hubungan yang terbentuk antara dokter dan rumah sakit, yaitu terjadi hubungan perburuhan, dokter bekerja sebagai karyawan (Dokter In) dan menerima gaji dari rumah sakit, dan tidak teljadi hubungan perburuha~ dimana dalam hubungan tersebut seringkali teljadi pada rumah sakit swasta adalah terjadi hubungan kontraktual atau hubungan yang berdasarkan perjanjian.
Actions (login required)
|
View Item |