HENDRA LESMANA, NIM03961436S
(2002)
PEROLEHAN TANAH OLEH WNI PERORANGAN TERHADAP TANAH BEKAS SEKOLAH CINA.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Bahwa tanah hekas sekolah Cina tersebut berstatus Tanah Negara., yang merupak.an kekayaan yang dikuasai negara dan penguasaannya dilakukan oleh Menteri Keuangan, karena tanah bekas sekolah Cina tersebut diperoleh dengan cam merampas kepemilikan atau keperdataan mereka karena dianggap telah membahayakan kesatuan bangsa atau membantu pengkhianatan terhadap eksistensi Negara Republik Indonesia. Tanah bekas sekolah Cina yang berstatus Tanah Negara tersebut merupakan kekayaan yang dikuasai negar~ dapat dilepaskan penguasaannya kepada pihak swasta baik perorangan maupun badan hu1rum. Hak-hak atas tanah yang dapat diberikan terhadap tanah bekas sekolah Cina yang berstatus Tanah Negara dan telah dilepaskan oleh Menteri Keuangan kepada pihak swasta baik perorangan maupun badan hukum dapat berupa Hak Milik, Hak Guna Bangunan. Hak Pakai dan Hak Pengelolaan atas tanah.
Actions (login required)
|
View Item |