KURNIADI PRASETYO, 030014988
(2005)
TANGGUNG GUGAT PENYELENGGARA TEMPAT PARKIR
KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA SURABAYA.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
1.
Dalam praktek perparkiran ditemukan adanya hubungan hukum antara pemakai jasa parkir dengan penyelenggara tempat parldr yaitu suatu perjanjian campuran yang di dalamnya terkandung juga hal< dan kewajiban kedua helah pihak. Kewajiban tersebut antara lain adalah kewajiban memheri ganti TUg! oleh penyelenggara tempat parkir apabila teIjadi kehilangan kendaraan bermotor di tempat parkir.
2.
Terhadap pemakai jasa parkir yang mengalami kerugian atas pelanggaranpelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara tempat parldr. pemakai jasa parkir dapat melakukan upaya-upaya hukum yang telah diherikan oleh UndangUndang. Dengan menggunakan dasar wanprestasi atau perbuatan melanggar hukwn. upaya-upaya hukwn yang dilakukan oleh pemakai jasa parkir tersebut dapat ditempuh melalui 2 (dua) cam penyelesaian sengketa yaitu penyelesaian sengketa di luar pengadilan dan penyelesaian sengketa melalui pengadilan
Actions (login required)
|
View Item |