HANNY OLIVIA, 039844771
(2001)
PROBLEMATIKA NIKAH SIRRI (KASUS SYAMSUDDIN).
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Dalam Hukum Islam, Nikah Sirri diakui, walaupun dalam perkawinan itu sendiri tidak dicatatkan pada pejabat yang berwenang seperti yang diisyaratkan dalam perundang-undang yang berlaku di Indonesia, yaitu Undang-undang Perkawinan serta Peraturan Pemerintah yang merupakan penjelasan dari Undangundang perkawinan. Hukum Islam hanya menekankan bahwa perkawinan itu sah apabila telah terpenuhinya rukun dan syarat perkawinan. Sedangkan dalam rukun dan syarat perkawinan itu sendiri tidak tidak menentukan mengenai pencatatan perkawinan. Undang-undang Perkawinan tidak mengenal istilah perkawinan yang dilakukan secara dibawah tangan, sehingga dapat dikatakan bahwa perkawinan yang dilakukan tanpa adanya pencatatan dari pejabat yang berwenang dinyatakan tidak sah.
Actions (login required)
|
View Item |