JANUAR DWI CHRISNANDA, 030014112
(2005)
BARANG PERSeDIAAN SEBAGAI OBYEK JAMINAN FIDUSIA
DALAM PERJANJIAN KREDIT PERBANKAR MERURUT
UNDANG-UNDANG NO. 42 TAHUN 1999.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Tindakan pendaftaran fidusia terhadap barang persediaan yang diterapkan oleh pihak perbankan dalam melakukan kegiatan perjanjian kredit merupakan salah satu cara yang paling efektif , efisien, dan juga aman. Ini dikarenakan proses pembebanannya yang mudah, murah, cepat, sederhana, tetapi mempunyai kepastian hukum dan. Selain itu barang persediaan mempunyai sifat preferen, dan sifat yang selalu berubah-ubah yang dijaminkan memang membUtuhkan sebuah lembaga jaminan yang tidak berbeli-belit prosedurnya, dan satu-satunya lembaga jaminan yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut adalah fidusia.
Actions (login required)
|
View Item |