PRIYONO TRI FEBRIANTO, 071111083
(2002)
MAKNA SANTET PADA MASYARAKAT TRANSISIONAL
(Studi tentang Pembunuhan Dukun Santet di Desa Tambong, Kecamatan Kabat, kabupaten Banyuwangi).
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Penelitian tentang pembunuhan dukun santet diilhami oleh maraknya dan meningkatnya kasus-kasus pembunuhan dukun santet, terutama yang terjadi di Banyuwangi pada kurun waktu tahun 1998. Penelitian ini diselenggarakan dengan 3 permasalahan utama, yaitu bagaimana masyarakat membenkan makna terhadap santet proses pembunuhannya, serta untuk mengetahui solusi apa yang pernah digunakan dan relatif etektif. Teori-teori pokok yang digunakan dalam penelitian ini antara lain adalah pertama, Teon Pemahaman Makna dan Alfred Schutz yang mengatakan bahwa semua tindakan yang bermakna adalah senantiasa dilakukan secara sadar, yaitu selalu terarah menuju pada suatu penyelesaian tindakan yang diproyeksikan si pelaku dalam pikirannya sendin. Dikatakan juga bahwa hakikat kondisi manusia adalah sebagaimana ia mengambil sikap terhadap kehidupan dunia sehari-hari, Sedangkan Peter L. Berger, mengungkapkan bahwa makna merupakan gejala sentral dalam kehidupan masyarakat, dan tidak ada segi kehidupan masyarakat yang dapat dimengerti tanpa memperhatikan tentang apa maknanya itu bagi anggota masyarakat yang bersangkutan. Kedua, Teon Labeling dan Schrag yang melihat bahwa labeling merupakan suatu proses yang akan melahirkan identifikasi dengan citra sebagai deviant dan subkultur serta menghasilkan rejection of the rejector.
Tipe penelitian yang digunakanadalah kualitatifderigan menggunakan informan. Dalam penelitian ini terdapat dua betas informan yang terdiri dan enam orang tokoh masyarakat, dua orang ulama, seorang budayawsn, sertatiga aparat (pemerintah dan keamanan), yang ditentukan dengan cara purposive berdasar atas pengetahuan dan informan mengenai kejadian pembunuhan dukun santet.
Adapun hasil penelitian ini dapat dikemukakan sebagai berikut : Pertama, terjadinya pembunuhan dukun santet di Banyuwangi dalam kurun waktu tahun 1998 berawal dan kepercayaan masyarakat akan kebutuhan dukun untuk berbagai kepertuan, yang antara lain mengobati orang sakit, menaklukan alam dan akhirya disalah gunakan untuk melukai. Masyarakat lebih mempercayai isu daripada pembuktian-pembuktian secara rasional. Kedua, proses pembunuhannya diawali dengan adanya isu yang menuduh seseorang memiliki ilmu santet. Setelah terjadi keresahan, masyarakat akan mulai melakukan ancaman terhadap individu tersebut, yang antara lain melakukan perusakan rumah. Selang beberapa waktu kemudian akan terjadi penggerebekan oleh massa terhadap korban hingga terjadi pembunuhan dengan cara massal. Ketiga, solusi yang pemah digunakan adalah dengan sumpah pocong dan pemindahan korban ke luar daerah asalnya (migrasi) yang temyata masih kurang efektif digunakan sebagai penyelesaian.
Actions (login required)
|
View Item |