SILVYA ISABELLA, 039413997
(2000)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA HARlAN LEPAS
DI PT. VIORA BUMI DIRGANTARA.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Secara yuridis normatif dapat dikatakan kedudukan tenaga kerja harian lepas adalah kuat, sebab Undang-undang menetapkan pekerja sebagai pihak yang mempunyai hak dan kewajiban yang sebenarnya tidak bisa dikurangi oleh pihak majikan/pengusaha, tetapi secara sosial ekonomi kedudukan tenaga kerja harian lepas sangatlah lemah. Pengusaha dalam hal ini mempunyai kekuasaan dan kekuatan ekonomi. Peranan tenaga kerja harian lepas dalam mengadakan hubungan kerja tercermin dari hak yang dimilikinya dalam membuat suatu pe~anjian kerja, misalnya menentukan besarnya upah yang akan mereka terima.
Perlindungan yang dapat diterima oleh para tenaga kerja harian lepas pada PT Viera Bumi Dirgantara untuk mendapatkan kesejahteraan dan jaminan sosial adalah berupa perlindungan upah dan perlindungan melalui program Jaminan Sosial Tenaga Kerja. PT. Viora Bumi Dirgantara telah memberikan upah kepada para tenaga kerja harian lepasnya menurut ketentuan perundang-undangan mengenai perlindungan upah.· Sedangkan dalam hal Jamsostek, PT. Viora Bumi Dirgantara hanya memberikan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan pemeliharaan kesehatan
Actions (login required)
|
View Item |