ANA AGUSTINA, 039710184 U
(2001)
PERLINDUNGAN HUKUM PASIEN DALAM PELAYANAN KESEHATAN.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan hukum kontraktual antara pasien dengan paramedis dalam pelayanan kesebatan telah diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tabun 1992 tentang Kesebatan, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan-Pemerintah nomor 32 tahtm 1996 tentang Tenaga Kesehatan, meskipun pengaturannya masih bersifat implisit dan belum bersifat eksplisit, didalam ketiga peraturan iill hanya memberikan pengaturan hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan hukum kontraktual antara pasien dengan paramedis dalam peJayanan kesehatan iill masih bersifat umum dan perlu penafsiran lebih lanjut belum tersistematis dan terperinci.
Actions (login required)
|
View Item |