EKA RAHMAT PRIANA, 039514162
(2000)
PERAN BANK INDONESIA DALAM PENGAWASAN PENGGUNAAN TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI OLEH BANK.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Jasa perbankan yang menggunakan tekonologi (terutama dalam bidang
sistem informasi) antara lain seperti : Credit card. Auto Teller Machine(ATM), Point Of Sales (POS). Electronic Home Banking. Internet Banking, dan Money Transfer Network. Hal ini akan mempengaruhi cepatnya peredaran uang di Indonesia dan didunia. karena pengguna jasa perbankan itu dimanfaatkan tidak hanya untuk konsumen Indonesia tetapi juga konsumen luar negeri yang bertransaksi dan bisnis di wilayah Indonesia. Oi Indonesia dasar hukumnya diatur dalam Keputusan Presiden RI mengenai lembaga-lembaga Pembiayaan Nomor 61 Tahun 1988 tanggal 20 desember 1988 dan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 12511KMK-013/1988 tanggal20 Oesember 1988. Tetapi peraturan ini masih terlalu umum. sedangkan peraturan materiilnya belum diciptakan apalagi peraturan formilnya (kekuatan pembuktiannya) dalam berperkara.
Actions (login required)
|
View Item |