Tri Cahya Indarta, 039614385
(2001)
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI DALAM LELANG DI INTERNET.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Dj dalam lelang di internet, hubungan hukum yang terjadi diantara para pihaknya adalah jual beli. Disini jual beli itu sendiri merupakan perjanjian yang bersifat konsensuil, yaitu perjanjian tersebut mempunyai kekuatan hukum pada saat telah terjadi kesepakatan diantara para pihaknya. Lelang di internet ini, kesepakatan yang terjadi adalah pada saat pembeli atau konsumen menjadi pemenang dalam penawaran tertinggi atas produk yang telah dilelang di dalam situs lelang di internet. Setelah kesepakatan itu terjadi maka akan dilanjutkan dengan penegasan bahwa para pihak benar-benar menginginkan hubungan hukum itu terjadi. Dan hubungan hukum yang terjadi tersebut akhirnya menghasilkan hak dan kewajiban para pihak, baik yang berasal dari perikatannya ataupun undang-undang. Dan sini dapat diketahui bahwa kedudukan konsumen relatif lebih rendahdibandingkan dengan pengusaha lelang.
Actions (login required)
|
View Item |