PEMERIKSAAN KEPADA ANGGOTA DPR PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 76/PUU

M. ZAINUR ROCHMAN, 031424153030 (2016) PEMERIKSAAN KEPADA ANGGOTA DPR PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 76/PUU. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
abstrak.pdf

Download (226kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
Tesis M. Zainur.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 76/PUU-XII/2014 terkait pengujian UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) khususnya di Pasal 245 ayat (1) yang mengharuskan izin presiden bila memeriksa anggota DPR membawa dampak penting dalam penegakan hukum khususnya bagi anggota dewan. Putusan tersebut bermula dari adanya permohonan pengujian Pasal 245 ayat (1) yang diajukan Supriyadi sebagai pemohon perseorangan dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) sebagai pemohon Badan Hukum Privat. Menurut para pemohon, Pasal 245 UU tersebut terkait dengan pemanggilan dan permintaan keterangan kepada anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana sehubungan pelaksanaan tugas harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Majelis Kehormatan Dewan (MKD) harus dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat karena bertentangan dengan prinsip persamaan di hadapan hukum dan prinsip nondiskriminasi sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Menarik untuk dikaji dalam kaitannya dengan proses peradilan pidana khususnya dalam hal pemeriksaan anggota DPR yang terlibat kasus pidana pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 76/PUU-XII/2014. Pertama, ratio legis adanya izin Presiden dalam pemeriksaan kasus pidana yang melibatkan anggota DPR. Kedua, keberlakuan izin presiden dalam pemeriksaan kasus pidana yang melibatkan anggota DPR pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 76/PUU-XII/2014. Dari penelitian ini dapat ditarik simpulan bahwa Izin Presiden dalam pemeriksaan kasus pidana yang melibatkan anggota DPR sebagai penerapan asas check and balances kekuasaan negara dan penerapan asas equality before the law dan izin presiden dalam pemeriksaan kasus pidana yang melibatkan anggota DPR pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 76/PUU-XII/2014 adalah bersifat wajib diikuti oleh seluruh aparat penegak hukum.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TH 53/16 Roc p
Uncontrolled Keywords: UNDANG UNDANG
Subjects: K Law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
M. ZAINUR ROCHMAN, 031424153030UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorDidik Endro P, PROF.,DR.,S.H.,M.HUNSPECIFIED
Depositing User: Unnamed user with email indah.fatma@staf.unair.ac.id
Date Deposited: 15 Dec 2016 22:43
Last Modified: 15 Dec 2016 22:43
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/49367
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item