PERUBAHAN HAK GUNA BANGUNAN MENJADI HAK MILIK ATAS TANAH YANG TELAH HABIS MASA BERLAKUNYA UNTUK RUMAH SANGAT SEDERHANA (RSS) DAN RUMAH SEDERHANA (RS)

TEGUH WASKITO, S.H., 030410489 (2016) PERUBAHAN HAK GUNA BANGUNAN MENJADI HAK MILIK ATAS TANAH YANG TELAH HABIS MASA BERLAKUNYA UNTUK RUMAH SANGAT SEDERHANA (RSS) DAN RUMAH SEDERHANA (RS). Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
abstrak.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
TESIS TEGUH WASKITO.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Tanah merupakan faktor yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Selain sandang dan pangan manusia juga membutuhkan tanah sebagai tempat tinggal mereka untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin kepemilikan tanah kepada pemegang hak atas tanah, maka mereka harus mempunyai bukti kepemilikan yang disebut sertifikat. Mengingat peranan tanah dalam dalam kehidupan masyarakat tersebut, maka setiap hal yang menyangkut tanah akan menimbulkan suatu masalah yang cukup rawan, baik mengenai penguasaan, pemilikan, penggunaan tanah maupun masalah dalam lalulintas hukum hak atas tanah, oleh karena itu status tanah yang digunakan sebagai rumah tinggal dari status Hak Guna Bangunan ditingkatkan menjadi status Hak Milik yang disebut dengan Peningkatan Hak. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan memfokuskan pada permasalahan: a. Apakah ahli waris pemegang Hak Guna Bangunan yang sudah berakhir jangka waktunya dapat mengajukan pendaftaran perubahan Hak guna Bangunan menjadi Hak Milik? Dan b. Bagaimana prosedur perubahan Hak Guna Banguanan menjadi Hak Milik untuk rumah tinggal ? Hasil pembahasan menyimpulkan bahwa pemegang Hak guna bangunan maupun ahli waris yang sudah berakhir jangka waktunya dapat mengajukan pendaftaran perubahan Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik dengan mengikuti prosedur yang sama dengan perubahan Hak apabila jangka waktunya masih berlaku ketentuan dalam Keputusan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 tahun 1997 jo Nomor 15 tahun 1997 dan nomor 1998, dengan dilaksanakan peraturan tersebut maka seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota diharapkan melakukan prosedur dan perlakuan yang sama terhadap pemohon perubahan Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik baik yang masih berlaku maupun sudah habis jangka waktunya.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK 82/16 Was p
Uncontrolled Keywords: Hak Guna Bangunan, Hak Milik, Peningkatan Hak
Subjects: K Law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
TEGUH WASKITO, S.H., 030410489UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorURIP SANTOSO, DR.,S.H.,M.HUNSPECIFIED
Depositing User: Unnamed user with email indah.fatma@staf.unair.ac.id
Date Deposited: 18 Dec 2016 22:54
Last Modified: 18 Dec 2016 22:54
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/49483
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item