SUJIANTO, S.H., 031414253068 (2016) KEWENANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM MELAKUKAN PUNGUTAN TERHADAP PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
abstrak.pdf Download (292kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
TESIS & COVER SUJIANTO - PERPUS.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan, sebagai peraturan pelaksana Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, menjelaskan tata cara bagi Otoritas jasa Keuangan (OJK) mengenakan pungutan kepada pihak yang melakukan kegiatan di sektor jasa keuangan. Pungutan yang dapat dipungut oleh OJK sebagaimana diatur dalam Penjelasan Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 antara lain pungutan untuk biaya perizinan, persetujuan, pendaftaran dan pengesahan, biaya pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, serta penelitian dan transaksi pedagang efek, serta pungutan terhadap pihak yang melakukan kegiatan di sektor jasa keuangan. lembaga jasa keuangan dan atau orang perorangan atau badan hukum yang melakukan kegiatan disektor jasa keuangan, dimana salah satu obyek pungutan tersebut adalah profesi penunjang pasar modal. Hasil dari pungutan sebagai sumber anggaran OJK sebagimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, dapat digunakan sebagai salah satu sumber anggaran OJK, selain dari sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Hal ini menimbulkan permasalahan hukum terkait dengan status hukum kelembagaan OJK, apakah termasuk dalam klasifikasi lembaga Negara dan apakah pungutan OJK yang menjadi sumber keuangan OJK tersebut dapat dikategorisasikan sebagai keuangan Negara. Kejelasan ini membawa implikasi terhadap akibat hukum dari pengelolaan keuangan OJK yang bersumber dari pungutan OJK tersebut.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TMK 119/16 Suj k | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Otoritas Jasa Keuangan, Pungutan, profesi penunjang pasar modal | ||||||
Subjects: | K Law | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Unnamed user with email indah.fatma@staf.unair.ac.id | ||||||
Date Deposited: | 20 Dec 2016 19:23 | ||||||
Last Modified: | 20 Dec 2016 19:23 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/49678 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |