DEASY FARISA TANVIDIAH, 039614312
(2000)
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PENGGUNA JASA PERDAGANGAN
ELEKTRONIK MELALUI INTERNET (E-COMMERCE).
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Hubungan hukum yang terjadi diantara pihak pembeli dan penjual dalam hal transaksi jual beli melalui internet adalah didasarkan pada perjanjian diantara para pihaknya, yaitu'berdasarkan pasaJ 1338 ayat ( 1 ) jo pasaJ 1320 BW. Perjanjian . tersebut adalah perjanjian jual beli, dimana perjanjian tersebut dianggap telah lahir pada saat penjual berhasil mengotorisasi kartu kredit pembeli dan kemudian penjual mengjrimkan barang yang dibeli. Iklan dalam perdagangan elektronik merupakan pernyataan kehendak secara sepihak dari merchant dimana berupa penawaran dari merchant kepada calon pembeli merupakan keinginan atau kehendak merchant yang mengandung usul untuk mengadakan perjanjian dengan calon pembeJi dengan tujuan agar calon pembeti tertarik untuk membeli dan memiliki barang produksinya. Melihat dari perkembangan iklan dewasa ini terutama yang ada dalam toko virtual pada situs internet yang dituju, bisa dikatakan bahwa iklan pada umumnya bukanlah merupakan penawaran, melainkan undangan untuk melakukan penawaran. Hal ini berkaitan dengan tidak dicantumkannya syarat·syarat hak dan kewajiban dan u~sur-unsur lain yang penting dalam suatu perjanjian tidak ikut dicantumkan dalam iklan tersebut.
Actions (login required)
|
View Item |