DYAH NURSANTI, 039714490
(2001)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI BENDA YANG MENJADI OBYEK JAMINAN FIDUSIA.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Obyek jaminan fidusia sebagaimana telah disebutkan dalam Pasal 1 angka (2) Undang-Undang No.42 Tahun 1999 meliputi benda bergerak: seperti kendaraan bermotor, stock barang dagangan, benda dalam persediaan (inventaris), dan lain-lain dan benda tidak bergerak khususnya bangunan, yang tidak dapat dibebani hak tanggungan seperti bangunan diatas tanah hak sewa, bangunan diatas tanah hak pakai, serta satuan rumah susun yang berada diatas tanah hak pengelolaan. Obyek jaminan fidusia yang diperdagangkan adalah benda dalan" persediaan (inventaris) dan stock barang dagangan. Tapi benda-benda tersebut hams diganti oleh debitur dengan benda yang mempunyai kualitas yang sama dan dengan kuantitas yang sama.
Upaya hukum yang diberikan kepada pihak ketiga yang membeli benda yang menjadi obyek jaminan fidusia adalah dengan cara masak menjadi para pihak dalam perkara sebagai pihak intervenien. Pihak ketiga dapat mempertahankan haknya dari tootutan kreditur dengan menyatakan bahwa ia adalah pemilik benda jaminan tersebut. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu berdasarkan BW dan UndangUndang No.42 Tahun 1999, bahwa hukum memberikan perlindoogan bagi pihak: ketiga yang membeli benda yang menjadi obyck jaminan fidusia
Actions (login required)
|
View Item |