TUGO PARSAORAN TAMBUNAN, 039614314
(2000)
PENEGAKAN HUKUM DI TAMAN NASIONAL DALAM USAHA PERLINDUNGAN SATWA DAN HABITATNYA.
Thesis thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Perlindungan dan pelestarian satwa di kawasan Taman Nasional secara hukum diatur dalam beberapa peraturan perundang undangan yang mencakup perlindungan terhadap kawasan konservasi sebagai habitat dari satwa dan perlindungan terhadap satwa itu sendiri. Perlindungan kawasan konservasi dan satwa secara hukum diatur antara lain dalam :
Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang membagi hutan berdasarkan fungsi pokoknya yaitu, hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi. Mengenai Taman Nasional yang termasuk dalam kawasan hutan konservasi maka pemanfaatan kawasan hutan hanya dapat dilakukan pada zona pemanfaatannya. Tentang zona pemanfaatan ini juga diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah No. 18 T ahun 1994 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Zona Pemanfaatan Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam
Actions (login required)
|
View Item |