NATALIAE HENDRA IRAWATI, 079615100
(2003)
KONFLIK PEDAGANG PASAR WONOKROMO (STUDI DESKRIPTIF PENOLAKAN PARA PEDAGANG PASAR WONOKROMO ATAS RELOKASI STAN PASCA KEBAKARAN TAHUN 2002).
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Senngnya pasar Wonokromo menb'lllarni musibah kebakaran, banyak mendapat perhatian oleh masyarakat luas. Mulai dan tahun 1959 sampai tahun 2002, pasar Wonokromo telah mengalarni 6 (enarn) kali kebakaran. Bahkan di tahun 2002 ini sudah terjadi 2 (dua) kali kebakaran, walaupun tidak separah dan sehesar pada kebakaran pada tanggal 26 Mei 2002. Apalagi ditambah dengan rencana Pernkot Surabaya untuk rnelakukan renovasi pasar Wonokrorno, yang memunculkan rencana relokasi stan di clepan kornplek Pertokoan Mangga Dua bagi para pedagang pasar Wonokromo. Sayangnya upaya pemkot Surabaya yang diwakili juga PD Pasar Surya ini, mendapat tentangan dad para pedagang tersebut.
Ketidakterpaduan konsep relokasi stan yang ditawarkan oleh pemkot Surabaya dan PD Pasar Surya, terutarna sosialisasi terhadap para pedagang pasar Wonokromo, yang banyak rnenjadi sebab penolakan pedagang atas relokasi stan tersebut Bahkan ketika awal musibah kebakaran teljadi, tidak ada pihak dad pemkot Surabaya maupun PD Pasar Surya yang turun ke lapangan baik untuk rnelakukan dialog maupun kunjungan. Dad penemuan data yang penulis hasilkan, terdapat faktor sosial ekonomi dan fuk"tor politik mengenai penyebab penolakan pedagang pasar Wonokromo atas relokasi stan pasca kebakaran tahun 2002. Tetapi dasar utama dad kontlik pasar Wonokrorno im adalah kebijakan pernkot Surabaya dalarn hal penataan kota, bertentangan dengan kepentingan pedagang pasar Wonokromo dalam hal mencad penghasilan.
Karena yang paling banyak menjadi sebab penolakan relokasi stan tersebut adalah fabor sosial ekonomi, yang notabene merupakan faktor-faktor dad pihak para pedagang pasar Wonokromo dalarn hal kepentingan mereka mencan penghasilan. Sedangkan dari faktor politik adalah keberpihakan PD Pasar Surya, yang mana sebagai badan usaha milik Pemda Tk. IT maka harus tunduk dengan kebijakan Pemkot Surabaya, di sisi lain juga mempunyai fungsi pembinaan kepada para pedagang. Akibatnya pihak PD Pasar Surya tidak mempunyai kewenangan penuh dalarn melakukan kebijaksanaan, termasuk dengan konflik pasar Wonokromo.
Walaupun pemkot Surabaya mengeluarkan surat instruksi melalui Walikota Barnbang D.H yang isinya meJarang para pedagang untuk mendirikan stan di lokasi bekas kebakaran, tanggapan para pedagang tetap menolak rencana relokasi tersebut dan tetap meneruskan pembangunan stan-stan mereka di lokasi kebakaran. Reaksi dari pemerintah, diwakili oleh Dirut PD Pasar Surya yang turun langsung ke pasar Wonokromo dan melakukan dialog dengan para pedab>ang yang meminta agar para pedagang mau menerima relokasi stan tersebut. Tetapi tanggapan para pedagang sendiri tetap menolak relokasi stan tersebut. Hingga akhimya seluruh para pedagang kembali masuk dan berjualan di dalarn pasar Wonokromo, tidak ada tindakan Janjutan lagi daTi pemkot Surabaya maupun PD Pasar Surya bahkan membiarkan kondisi tersebut berJangsung.
Actions (login required)
|
View Item |