CAHYO E.NUGROHO, 039614369
(2000)
PERLINDUNGAN HUKUM BAGIPEMILIK HAK ATAS MEREK TERKENAL DI INDONESIA DITINJAU DARI UU NO 19 TAHUN 1992 JO UU NO 14 TAHUN 1997 TENTANG MEREK.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Dengan perkembangan ekonomi yang semakin pesat , di dalam dunia usaha terjadi persaingan untuk memperoleh pasar agar produknya dapat diterima oleh masyarakat. Namun demikian persaingan yang terjadi lidak selalu sehat dan jujur terkadang produsen dalam memenangkan pcrsaingan tersebUI dengan menghalalkan segala eara lennasuk dengan memalsukan suatu merek yang terkenal , hal· ini sering dilakukan karena dinilai eara yang paling efektif yaitu dengan sedikit modal Ictapi bisa mendaparkan keunlungan yang besar . hal ini dapal lerjadi karena prodllk yang memalsukan merek terkenal tersebut tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk promosi melainkan cukup mendomplcng dari merek terkenal yang sah dan telah didaftarkan kepada Kantor Merek . Selain Pemilik merck terkenal yang dirugikan juga konswnen karena menggl.lnakan merek terkenal yang palsu karena kualitasnya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Sehubungan dengan hal tersebut maka sangat dirasa perlu dilindunginya Pemilik hak atas merek terkenal oleh pengaturan hukum.
Actions (login required)
|
View Item |