TENGKU ANGELIA
(2000)
IMPLEMENTASI HIBAH MENURUT PANDANGAN ISLAM.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Pada umumnya hibah dari sudut pandang KUH Perdata, hukum adat dan hukum Islam telah dilaksanakan, dan antara ketentuan peraturan yang satu dengan lainnya ada kesamaan baik mengenai syarat dan bata~an hibah yang diberikan.
Pengadilan Agama, Pengadilan Tinggi Agama dan Mahkamah Agung telah menggunakan kompilasi hukum Islam sebagai dasar dalam menyelesaikan masalah hibah, namun dalam penerapan hibah bagi penghibah yang menderita sakit masih belum ada kesepakatan, khususnya mengenai kriteria sakit dan batasan mengenai besarnya hibah yang diperkenankan, menurut pasal 210 Kompilasi Hukum Islam yaitu sebanyak-banyaknya 1/3 harta bendanya kepada orang lain atau lembaga di hadapan dua orang saksi
Actions (login required)
|
View Item |