FIRMAN AVIYANTO, 039614351
(2000)
KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN BERLANGGANAN PENYEDIA JASA KONEKSI INTERNET.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Perjanjian berlangganan penyedia jasa koneksi internet biasanya dibuat dalam bentuk formulir berlanggganan yang didalamnya berisi syarat atau klausula yang mengikat pengguna jasa koneksi internet. Didalam prakteknya pembuatan perjanjian berlangganan penyedia jasa koneksi internet, seringkali pihak penyedia lebih diuntungkan posisinya daripada pihak pengguna karena penuangan klausula eksonerasi dalam perjanjian dan memaksa pengguna jasa koneksi internet untuk menyepakati klausula tersebut dengan pilihan take it or leave it, sehingga nantinya dalam pelaksanaan perjanjian tersebut, pihak pengguna tidak mempunyai posisi yang kuat apabila terjadi wanprestatie dari pihak penyedia jasa koneksi internet. Disini sebenarnya telah terjadi suatu suatu kesepakatan kehendak yang tidak murni dan tidak sesuai dengan ketentuan pasal 1320 B.W. dan juga terdapat suatu itikad buruk ( Ie kwuder Irouw ) dari penyedia jasa koneksi internet baik dalam. pembuatan maupun pelaksanaan perjanjian berlangganan penyedia jasa koneksi internet dan hal ini tentunya sangat bertentangan dengan ketentuan pasal 1338 ayat (3) B.W.yang didalamnya terdapat suatu asas itikad baik.
Actions (login required)
|
View Item |