IVONNE TIURMA RISMAULI, 039614363
(2000)
PENERAPAN SANKSI OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL TERHADAP PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DALAM MENJALANKAN TUGASNYA.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Dari pembahasan bah-bab sebelunnya, maka dapat ditarik kesimpulan :
PertaIna, PP AT berperan dalam sebagian kegiatan pendaftaran tanah yaitu tepatnya pada pemeliharaan data pendaftaran tanah, dimana fungsi PP AT adalah membuat akta-akta sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak alas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Hal ini merupakan bukti bahawa peranan PPA T sangat berkaiatan erat dengan Badan Pertanahan sebagai pelaksana dari kegiatan pendaftaran tanah. Bukti lain yang mengandung keterkaitan PPAT dan Badan Pertanahan adalah terletak pada bentuk-bentuk kebijaksanaan yang berupa pembinaan. pengawasan sampai pada penerapan sanksi administratif yang diberikan oleh Badan Pertanahan pada PPAT Kesimpulan saya yang kedua. dalam pembuatan akta, PPA T harus mentaati peraturan perundangan yang berlaku. Apabila PP AT telah nyatanyata melakukan pelanggaran disiplin maka akan dikenai sanksi berupa hukuman administrasi sesuai dengan Pasal 62 Peraturan Pe1l1erintah Nomor 24 Tahun 1997 yaitu ada 3 (tiga) hukuman disiplin, yaitu ringan, sedang dan berat. Hal ini dimaksudkan agar PP AT tidak dapat mengingkari hal-hal yang wajib dilakukannya, apa dan bagaimana sepantasnya sikap serta tingkah lakunya sebagai Pejabat Umun, sesuai dengan sumpah atau janji yang pernah diucapkannya
Actions (login required)
|
View Item |