Nur Cholifah, 039814460
(2000)
TINJAUAN YURIDIS TENTANG TENAGA KERJA KONTRAK YANG TERlKAT DALAM SUATU HUBUNGAN KERJA.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Bentuk hubungan kerja antara pengusaha dengan tenaga kerja kontrak didasarkan atas kesepakatan kedua belah pihak yang tertuang dalam perjanjian kerja sebagai landasan adanya hubungan kerja diantara keduanya. Dalam perjanjian kerja yang telah disepakati oleh kedua belah pihak ini membentuk suatu hubungan kerja yang melahirkan hak dan kewajiban masing-masing pihak, dimana hak dan kewajiban tersebut saling berseberangan karena hak dari pengusaha merupakan kewajiban dari pekerja. Demikian juga sebaliknya hak pekerja merupakan kewajiban pengusaha. Dalam perjanjian kerja tersebut juga dicantumkan berapa besamya upah, jenis pekerjaan yang harus dilakukan oleh tenaga keIja kontrak, jangka waktu yang harus ditempuh untuk menyelesaikan pekerjaan serta prosedur pemutusan hubungan kerja yang diberlakukan, karena pemutusan hubungan kerja ini telah diperjanjikan daJam perjanjian kerja, yang mana cara berakhirnya hubungan kerja ini merupakan berakhir demi hukum.
Actions (login required)
|
View Item |