Murni Retno Prabandari, 039614319
(2000)
JAMINAN PERORANGAN DALAM PENYALURAN KREDIT PERBANKAN.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Jaminan saat ini secara umum sering dirasa kurang aman, untuk itu maka seringkali seorang kreditor minta dibenkan jaminan secara khusus, biasanya berupa jaminan kebendaan (hipotik, gadai, fiduciair) dan bisa juga berupa jaminan perorangan atau penjaminan utang ("borgtochrrguaranty"). Untuk itulah, maka Penjaminan atau penjaminan dalam suatu pe~anjian kredit bank, dengan mana seorang pihak ketiga mengikatkan din untuk memenuhi perjanjian sl berutang, manakala orang ini sendiri tidak memenuhinya ,masih reievan digunakan untuk kepentingan si berpiutang dan memberikan kepereayaan diri bagi bank (kreditor) dalam memberikan kreditnya. Hal ini tereantum dalam pasal 1820 BW tentang penjaminan utang
Actions (login required)
|
View Item |