ANANDYO SUSETYO, 039413875
(2000)
PERALIHAN HAK MILIK DALAM SISTEM TRANSAKSI EFEK TANPA WARKAT (SCRIPLESS TRADING).
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Berdasarkan pembahasan yang diuraikan diatas dapat ditarik suatu kesimpulan :
a. Scripless Trading adalah transaksi efek yang dilakukan oleh anggota bursa secara elektronik tanpa menggunakan surat atau dokumen saham. Dalam sistem ini memungkinkan suatu jual beli terjadi tanpa kehadiran pihak penjl:lal dan pembeli pada satu tertentu, dimana seorang pembeli dimanapun dia berada cukup duduk di depan komputer yang menghubungkannya dengan jaringan komputer dari Kliring Deposit Efek Indonesia sudah dapat melakukan kesepakatan untuk membeli suatu saham dimana sebagai bukti kepemilikan atas saham tersebut ditukarkan dengan rekening uang dari penjual tersebut.
b. Peralihan hak pemilik atas saham pada transaksi efek tanpa warkat (scriplesss trading) adalah pada saat terjadinya pencatatan hasil transaksi dalam Daftar Hasil Kliring pada setiap penutupan hari bursa oleh KPEI .Selain itu dalam hal pembuktian menu rut BW memenuhi pasal 1458 BW mengenai sahnya jual beli dengan dasar kesepakatan dua pihak dan 613 BW ketentuan mengenai levering yang dalam hal ini berbentuk laporan secara tertulis oleh KPEI yang disampaikan satu hari setelah scripless trading dilakukan.
Actions (login required)
|
View Item |