SRI RAHAYU LILIK ERNAWATI, 039313857
(1996)
TANGGUNG GUGAT PERUSAHAAN UMUM KERETA API, TERHADAP KELALAIAN PENJAGA PINTU PERLINTASAN KERETA API.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Unsur - unsur yang digunakan oleh penggugat untuk membuktikan adanya hubungan kausal antara kelalaian dengan kerugian pada saat terjadi kecelakaan di pintu perlintasan kereta api supaya tuntutan ganti rugi dapat dikabulkan , yaitu antara lain perbuatan melanggar hukum yang diakibatkan kelalaian penjaga pintu perlintasan kereta api dan adanya unsur kesalahan dalam diri pelaku. Jadi dalam diri pelaku harus ada unsur kesalahan yang dapat dibuktikan sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak lain . Tanggung gugat Perusahaan umum kereta api atas kelalaian yang dilakukan oleh penjaga pintu perlintasan kereta api pada waktu menjalankan tugasnya hanyalah sebatas kelalaian yang memang betul -betul dilakukan oleh penjaga pintu perlintasan kereta api sewaktu ia menjalankan tugasnya, yaitu mengamankan dan memperlancar jalannya kereta api. Apabila penjaga pintu perlintasan kereta api telah menjalankan tugasnya dengan sebaik -baiknya yaitu telah menutup pintu perlintasan kereta api sewaktu kereta api lewat, tetapi pengemudi kendaraan umum tidak mau menaati peraturan ini, maka bila terjadi kece1akaan dan menimbulkan kerugian, maka dalam hal ini
bukanlah tanggung gugat Perusahaan Umum Kereta Api.
Actions (login required)
|
View Item |