NURUL FAUZIAH SAID, 031211131069
(2016)
MANDATORY CONSULAR NOTIFICATION SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PERLINDUNGAN INDONESIA TERHADAP TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Kesulitan dalam menemukan pekerjaan di Indonesia menyebabkan tingginya masyarakat Indonesia mencari pekerjaan di luar negeri. Pada tahun 2011 dan 2014, sebanyak 3 (tiga) tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi bernama Ruyati, Siti Zainab, dan Karni dijatuhi hukuman mati karena membunuh majikan mereka sendiri. Namun begitu, pemerintah Arab Saudi tidak memberikan notifikasi konsuler kepada kantor perwakilan konsuler Indonesia. Sementara notifikasi konsuler diatur di dalam Pasal 36 Konvensi Wina 1963 tentang hubungan konsuler yang telah diratifikasi baik oleh Indonesia dan Arab Saudi. Ketiadaan notifikasi konsuler ini menyebabkan Indonesia tidak bisa memberikan Ruyati, Siti Zainab dan Karni beberapa bantuan konsuler yang seharusnya mereka dapatkan sebelum eksekusi dilaksanakan. Menyadari hal ini Indonesia perlu membangun perlindungan lebih untuk seseorang yang ditangkap di luar negeri. Salah satu dari bentuk perlindungan tersebut dengan memperkuat hubungan diplomatik dan konsuler antara Indonesia dan luar negeri dengan membentuk Mandatory Consular Notification (MCN). MCN ini menjadi sebuah urgensi karena pejabat konsuler Indonesia sering menemukan hambatan dalam menghadapi kebijakan privacy act luar negeri. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk membuktikan bahwa pentingnya MCN untuk memaksimalkan perlindungan untuk TKI di luar negeri. Kata kunci : Mandatory Consular Notification (MCN), Pasal 36 Konvensi Wina 1963, Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Actions (login required)
|
View Item |