RETNO DWI ERNAWATI
(2003)
PENGATURAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TlNDAK PIDANA SPT.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan dalarn pembahasan dapat disimpulkan sebagai berikut :
a. UU Perpajakan dalam hal ini UU No 16 Tahun 2000, merupakan perwujudan dan lex specia/i derogat leg; generali dan KUHP. Ketentuan dari KUHP bersifat umum dan secara khusus diatur dalam UU Perpajakan, artinya sepanjang ketentuan tentang tindak pidana perpajakan telah diatur dalam UU Perpajakan maka ketentuan dari UU Perpajakan yang digunakan meskipun KUHP mengatur juga. Hal ini juga sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 103 KUHP, ketentuanketentuan dalam KUHP juga berlaku bagi perbuatan-perbuatan yang oleh ketentuan perundang-undangan lain (diluar KUHP) juga diancam pidana. Jadi selama UU Perpajakan mengatur tersendiri, maka yang digunakan UU Perpajakan. Hal ini nampak pada adanya pengaturan-pengaturan tersendiri baik mengenai sanksi maupun sistem pemidanaan dalam UU Perpajakan.
Actions (login required)
|
View Item |