DIMAS GALIH BANTOLO, 030111328U
(2005)
PEMBERIAN KREDIT BAGI USAHA KECIL DAN
MENENGAH (UKM) PADA BANK JATIM KANTOR
CABANC BANYUWANGI.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Prosedur pengajuan kredit kepada pihak bank diawali dengan pengajuan proposal yang berisi infonnasi awal mengenai perusahaan calon debitor. Bank akan melakukan penyelidikan dan penilaian kelayakan pemberian kredit bagi calon debitor. Penilaian ini dilakukan dengan melihat aspek yuridis, pasar dan pemasaran, keuangan, . teknis, manajemen serta so sial ekonomi. Wawancara adalah langkah se1anjutnya yang ditempuh oleh pihak bank, dilanjutkan dengan peninjauan ke lokasi untuk memastikan bahwa obyek yang akan dibiayai benar-benar ada dan sesuai dengan proposal yang diajukan cal on debitor. Wawancara kedua dilakukan apabila berkasberkas pennohonan kredit masih diperlukan perbaikan. Setelah prosedur di atas dila1ui bank akan memutuskan apakah kredit akan disetujui atau tidak. Apabila disetujui maka calon debitor akan menandatangani peIJanJlan kredit, yang dapatdilaksanakan antara bank dengan calon debitor secara Jangsung atau dilakukan di hadapan notaris atau pejabat berwenang. Realisasi kredit dilakukan dengan cara membuka rekening giro atau tabungan pada bank pemberi kredit.
Actions (login required)
|
View Item |