INDRA AGUS PRIYANTO, 030111122U
(2005)
PEMBERIAN UANG PESANGON YANG TIDAK SESUAI
DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003
TENTANG KETENAGAKERJAAN.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
I. Bagi Perusahaan yang terpuruk dapat memberikan uang pesangon di bawah ketentuan UU KetenagakeIjaan, namun dengan syarat bahwa seluruh aset yang dimiliki oleh perusahaan dan setelah dilakukan pelelangan atas aset tersebut tetap tidak mencukupi untuk membayar uang pesangon para pekeIja atau dengan meminta pennohonan pemyataan pailit kepada Ketua Pengadilan Niaga .
II. Upaya hukum yang dapat ditempuh oleh para pekeIja untuk mendapatkan hak-hak mereka terkait dengan uang pesangon adalah ditempuh melalui prosedur yang ditetapkan oleh UU No.22 Tahun 1957 dan UU No. 12 Tahun 1%4 serta Undang-undang No.5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara yang telah dirubah dengan Undang -undang No.9 Tahun 2004
Actions (login required)
|
View Item |