NINA SARI WULANDARI
(2004)
PROSES PBBJUALAN KOMODITI KOPI SECARA LOKAL DAN EKSPOR DI PT. PERKEBUNAN NUSANTARA XII (PERSERO) SURABAYA.
Tugas Akhir D3 thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Pada proses penjoolan komoditi kopi secara lokal dan ekspor terdapat 3 (tiga) tahap penting yaitu kegiatan pra proses penjoolan, proses penjoolan komoditi kopi secara lokal dan ekspor serta yang terakhir adalah kegiatan pasca proses penjoolan.Tahap yang pertama adalah kegiatan pra proses penjoolan komoditi kopi yang terdiri dari kegiatan korespondensi (surat menyurat) mengenai enquiry (permintaan dan penawaran) akan komoditi kopi. Kegiatan korespondensi tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan media telephone. facsimile dan E-mail.
Tahap kedoo setelah kegiatan pra proses penjualan komoditi kopi
.
adalah proses penjualan komoditi kopi secara lokal dan ekspor. Proses penjoolan komoditi kopi secara lokal dilakukan melalui sistem tender sedangkan untuk proses penjoolan komoditi kopi secara ekspor dapat dilakukan dengan menggunakan sistem tender dan freesales. Proses penjualan komoditi kopi secara lokal lebih bersifat sederhana karena proses penjoolan komoditi ini dilakukan antar daerah dalam satu negara saja. Berbeda dengan proses penjoolan komoditi kopi secara ekspor, yang mana penjelasannya bersifat lebih lengkap karena dalam melaksanakan proses penjualan komoditi kopi ini membutuhkan pihak pembeli daTi loor negeri. Dengan adanya proses penjoolan secara ekspor ini, mw terdapat peraturan-peraturan tertentu diantaranya adalah dalam sistem pembayaran serta sistem penyerahan barang yang berbeda dengan proses penjualan secara lokal. Perbedaan ini terjadi karena waktu dan jarak tempuh yang jauh berbeda antara pihak penjual di dalam negeri dengan pihak pembeli yang berada di luar negeri.
Tahap ketiga adalah proses akhir dari proses penjualan komoditi kopi yaitu kegiatan pasca proses penjualan komoditi kopi. Didalam kegiatan pasca proses penjualan ini terdapat kegiatan pemberian servis atau pelayanan terhadap pihak pembeli. Pelayanan yang diberikan oleh PT. Perkebunan Nusantara XII Surabaya berupa pemberian promotion -fee, membayarkan kembali over price serta menanggung biaya-biaya penyelesaian dokumen tertentu. Pemberian servis tersebut berguna untuk mengembangkan hubungan kerja yang baik yang dapat meningkatkan bisnis. Dengan berperloman pada peraturan-peraturan pemerintah mengenai petunjuk pemasaran produk PT. Perkebunan, maka pihak PT. Perkebunan Nusantara XII Surabaya dapat melaksanakan proses penjualan komoditi kopi secara lokal dan ekspor dengan efektif efisien.
Actions (login required)
|
View Item |