Seno Budiharto, 049916590
(2003)
Konversi Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Dari PSAK 31 Ke PSAK 59 Tentang Akuntansi Perbankan Syariah Dan Implikasinya Terhadap Laporan Keuangan Bank Syariah (Studi Kasus Pada BPRS Bhakti Makmur Indah Sidoarjo).
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Perkembangan bank syariah di tanah air kita hams didukung sepenuhnya oleh perangkat perundang-undangan dan sistem keuangan yang lengkap. Akuntansi mempakan salah pilar utama dalam bisnis yang menentukan kesuksesan sebuah badan usaha. Terbitnya PSAK 59 sebagai pengganti PSAK 31 dalam penerapannya pada bank syariah perlu diuji kelayakannya pada segara bentuk bank syariah. PSAK 59 memuat standar perlakuan akuntansi untuk produk-produk bank syariah dan penyajian laporan keuangan yang memenuhi standar akuntansi syariah.
Sebagai standar akuntansi keuangan yang bam, PSAK 59 yang berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2003 tersebut, didalam penerapannya tentu menghadapi berbagai permasalahan. Kurangnya pengertian pengguna laporan keuangan dan kemampuan personalia hank syariah untuk mengimplementasikannya pcrlu didukung oleh pihakpihak yang berkompeten. Pemahaman yang menyeluruh dan pola penerapan yang benar sangat perlu diperoleh oleh praktisi bank syariah.
Dengan mengambil kasus pada bank perkreditan rakyat syariah, peneJitian lni dilakukan dengan teknik anaJisis perbandingan. Tiga hal yang diperbandingkan adalah perlalruan akuntansi pada produk-produk pendanaan dan pembiayaan, perbandingan penyajian laporan keuangan, dan dianalisis dampak dari perbedaan-perbedaan yang ada pada laporan keuangan bank syariah tersebut. Data yang menjadi unit analisis adalah data laporan keuangan publikasi historis perusahaan dan hasil simulasi peneliti. Simulasi diIakukan karena laporan keuangan yang menggunakan standar PSAK 59 belurn pemah ada sampai penelitian ini selesai dilakukan.
Beberapa hal yang dapat disimpulkan dari penelitian ini adalah adanya perbedaan periakuan akuntansi pada produk-produk bank syariah, penyajian laporan keuangan yang lebih informatif, dan fungsi-fungsi bank syariah telah tercermin pada semua bentuk laporan keuangan yang harus disajikan. Dari delapan macam bentuk laporan keuangan bank syariah, 2 yang terakhir yaitu laporan Dana QordhuI Hasan dan laporan Dana Zakat Infaq, Shodaqoh memenuhi salah fungsi bank syariah yaitu melayani muamalah sosial masyarakat. Penerapan PSAK 59 merupakan salah satu soJusi tepat untuk terus memacu berkembangnya bank syariah di Indonesia sehingga dapat melayani semua umat sampai mereka terbebas dari sistem perbankan berbasis bunga yang menurut majelis ulama adalah haram hUkumnya.
Actions (login required)
|
View Item |