HARUN AR RASYID, 039714561
(2001)
TINJAUAN YURIDIS PERKAWINAN YANG MENIMBULKAN POLEMIK
(Studi Kasus : Perkawinan Ganjil Dua Alam).
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Perkawinan menurut hukum Islam maupun menurut undang-undang No.1 tahun 1974, maka perkawinan ganjil dua alam ini adalah tidak sah karena tidak dipenuhinya rukun dan syarat sahnya perkawinan yaitu tidak adanya calon pengantin laki-Iaki, Yuda Wiranata tidak bisa melafazkan ijabnya kepada pengantin wanita dan tidak bisa mendaftarkan perkawinannya kepada pejabat pencatat nikah. meskipun ditambahi dengan adanya saksi, wali nikah seperti yang terjadi dalam perkawinan Yuda dengan Karmini ini.
b. Pasal 42 undang-undang perkawinan No.1 tahun 1974 dan Pasa! 99 huruf a Kompilasi Hukum Islam dijelaskan bahwa anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah, sedangkan pada huruf b pasal 99 kompilasi hukum Islam mengenai anak yang sah adalah hasil pembuahan suami istri yang sah diluar rahim dan dilahirkan oleh istri tersebut. Perkawinan yang dilakukan oleh Yuda Wiranata dengan Karmini tersebut tidak sah, baik menurut hukum Islam maupun menurut Undang-undang No. 1 tahun 1974, dengan demikian kedudukan hukum anak (bayi) dalam kandungan Karmini termasuk didalam anak yang tidak sah. Perlindungan hukum terhadap anak luar kawin dalam perkawinan ganjil dua alam ini hanya sebatas pada hak keperdataan terhadap ibunya dan keluarga ibunya.
Actions (login required)
|
View Item |