ARI W. PUSPITOSARI, 039814668
(2002)
KAWIN KONTRAK MENURUT PERSPEKTIF UNDANG -UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DAN HUKUM ISLAM DIINDONESIA.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Kawin kontrak adalah suatu bentuk perkawinan yang dibatasi oleh waktu tertentu sesuai yang diperjanjikan kedua pihak dan merupakan suatu bentuk perkawinan yang tidak sah menurut UU No.1 Thn. 1974 tentang perkawinan. Kawin kontrak telah melanggar ketentuan pasal 2 ayat (2) UU No.1 Thn. 1974 karena dalam perkawinan ini tidak dilakukan pencatatan pada pejabat yang berwenang(KUA atau Catatan Sipil) dalam rangka memperoleh kepastian hukumnya melalui surat nikah. Pada dasamya Kawin Kontrak itu sendiri telah melanggar arti dan tujuan suci dari sebuah perkawinan sesuai dengan UU No. 1 Thn. 1974 dan Kompilasi Hukum Islam, jadi tidak ada alasan untuk membenarkan dan mengesahkan keberadaannya. Menurut Hukum Islam, kawin kontrak ini adalah haram hukumnya, yaitu dengan mendasarkan pada dalil-dalil baik berasal dan Al Qur'an maupun Hadist. Jadi tidak ada alasan untuk membenarkan bahkan mengesahkan keberadaan kawin kontrak atau kawin mut'ah ini.
Actions (login required)
|
View Item |