HURIL AINI, 041310113026
(2016)
EVALUASI PROSEDUR PENERIMAAN, PENYETORAN DAN PENCATATAN DARI RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH DAN RETRIBUSI PELAYANAN PENDIDIKAN UPT P3E SURABAYA.
Other thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
3.1 Simpulan
Berdasarkan deskripsi dan pembahasan pada bab sebelumnya yang
berkaitan dengan evaluasi prosedur penerimaan, penyetoran dan pencatatan
retribusi pemakaian kekayaan daerah dan retribusi pelayanan pendidikan UPT
P3E Surabaya, maka dapat disimpulkan bahwa:
1. UPT P3E Surabaya melaksanakan prosedur penerimaan dan penyetoran kas
sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 2 tahun 2012 dan Surat Edaran
Ditjen BAKD No. 900/316/BAKD.
2. UPT P3E Surabaya mencatat penerimaan dan penyetoran kas ke kas daerah
menggunakan metode basis akrual dan sudah sesuai dengan Lampiran II
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013
Tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada
Pemerintah Daerah.
3.2 Saran
Berdasarkan pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan, saran yang dapat
saya berikan :
1. Pada saat dokumen formulir pendaftaran maupun formulir sewa telah di beri
otorisasi oleh kasubag yang bersangkutan, bagian kepala sub bagian diklat
maupun kepala sub bagian tata usaha memberikan dokumen disposisi/ memo
yang akan diberikan kepada penyewa atau peserta mandiri sebagai dasar
pembuatan kwitansi pembayaran.
2. Menambah SDM agar tidak terjadi rangkap tugas dari masing-masing fungsi.
3. Menyesuaikan teknis pelaksanaan prosedur penerimaan, penyetoran dan
pencatatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang belum sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
Actions (login required)
|
View Item |