SULUH ADIL WICAKSONO, 040013406 E
(2005)
EFEKTIFITAS STRUKTUR PENGENDALIAN INTERN TERHADAP
PENYALURAN KREDIT KEPEMILIKAN SEPEDA MOTOR SEBAGAI
USAHA MENCEGAH TIMBULNYA KREDIT MACET
KASUS PADA PT. FINANSIA MULTI FINANCE KANTOR
CABANG SURABAYA.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Kredit yang diberikan kepada nasabah merupakan aktiva terbesar yang dimiliki oleh PT. Finansia Multi Finance kantor cabang Surabaya. Resiko yang dihadapi adalah apabila nasa bah tidak mampu membayar kembali kredit yang diberikan maupun bunganya yang pada gilirannya mempengaruhi tingkat kolektibilitas dan rentabilitas. Ketidak lancaran dalam pengembalian kredit dapat menimbulkan kredit bennasalah yang dapat menurunkan pendapatan dan kesehatan perusahaan. Untuk menghindari kredit yang bennasalah terutama yang disebabkan karena kesalahan dalam pemberian kredit, maka salah satu cara yang dilakukan adalah menerapkan Struktur Pengendalian Intern yang ketat dalam pemberian kredit.
Penelitian mengambil objek struktur pengendalian intem PT. Finansia Multi Finance kantor cabang Surabaya. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, yang berusaha mengevaluasi sistem pengendalian intern dalam penyaluran kredit yang telah diterapkan oleh perusahaan. Analisis dilakukan melalui tiga tahap yaitu: pemahaman terhadap struktur pengendalian intern yang telah dirancang dan digunakan oteh perusahaan, melakukan evaluasi hasil pemeriksaan dengan menggunakan attribute sampling dalam pengujian pengendalian, dan memastikan keberadaan dan efektifrtas sistem pengendalian kredit.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa struktur pengendalian intern pada pemberian kredit PT. Finansia Multi Finance kantor cabang Surabaya sudah cukup efektif akan tetapi masih terdapat beberapa kekurangan yaitu: masih terdapat kekurangan dokumen nasabah yang merupakan persyaratan analisa kredit. Saransaran yang dapat diberikan sebagai bahan pertimbangan adalah perlu adanya kredit review yang dilakukan oleh komite kredit dan pengawas kredit setidaknya tiga kali selama setahun, yaitu meninjau kembali mutu kredit yang tetah diberikan oleh perusahaan.
Actions (login required)
|
View Item |