ANITA SULISTIYORINI, 049912667 E
(2005)
IMPLEMENTASI PERENCANAAN PAJAK TERHADAP AMORTISASI UNTUK AKTIVA TETAP TIDAK BERWUJUD DALAM UPAYA PENCAPAIAN EFISIENSI BEBAN PAJAK TERUTANG (KASUS DI PT. "X" SURABAYA).
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Pajak adalah iuran rakyat kepada negara berdasarkan Undang-Undang dengan tiada mendapat jasa timbal balik yang langsung dapat ditunjuk dan yang digunakan untuk membiayai pengeluaran umum. Pajak seringkali dianggap sebagai biaya terutama oleh perusahaan, akibatnya timbul kecenderungan kepada Wajib Pajak untuk membayar kewajiban pajak dengan jumlah seminimal mungkin. Pajak yang terutang ditentukan berdasarkan Penghasilan Kena Pajak (PKP) yang dikalikan dengan tarif pajak.
Upaya untuk meminimalisir pajak dapat ditempuh dalam berbagai cara mulai rekayasa yang masih dalam ruang lingkup ketentuan perpajakan hingga di luar ketentuan perpajakan. Cara yang ditempuh untuk meminimalisir pajak terutang yang masih dalam ruang lingkup ketentuan perpajakan adalah dengan menggunakan manajemen pajak. Upaya perencanaan untuk mengurangi beban pajak inilah yang dikenal dengan nama perencanaan pajak (Tax Planning).
Actions (login required)
|
View Item |