EDWARD THOMAS LAMURY HADJON, 030215377
(2006)
FIGUR HUKUM PERATURAN PRESIDEN NOMOR 36 TAHUN 2005.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Hasil analisis penelitian dan penulisan skripsi ini sampai pad a kesimpulan seperti di bawah ini. Jawaban atas isu hukum yang pertama, ialah, dasar hukum yang telah dijabarkan dalam bab II, yang dibedakan dalam dua hal yaitu landasan kewenangan pembentukan Perpres Nomor 36 Tahun 2005; dfu'11andasan substansial pembentukan Perpres Nomor 36 Tahun 2005, telah memadai dan sesuai denganjiwa dan ketentuan pasal 11 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004, bahwa Peraturan Presiden berisi materi yang diperintahkan oleh Undang-undang atau materi untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah baik secara tegas maupun tidak tegas.
Actions (login required)
|
View Item |