TRI WAHYU SAYOGO, 030115182
(2006)
PRAKTEK PERDAGANGAN SURAT BERHARGA KOMERSIAL DI INDONESIA.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Proses penerbitan Surat Berharga Komersial dimulai dengan perusahaan penerbit SBK menghubungi pengatur penerbitan (arranger), atau sebaliknya arranger menghubungi perusahaan penerbit SBK. Arranger tersebut berhubungan atas dasar perjanjian tertulis mengenai rencana penerbitan comercial paper. Arranger kemudian menghubungi lembaga pemeringkat efek dan menginformasikan bahwa penerbit akan melakukan penerbitan SBK serta melampirkan hasil analisanya terhadap perusahaan penerbit. Lembaga pemeringkat efek kenudian memberikan penilaian terhadap perusahaan yang akan menerbitkan comercial paper. Setelah itu lembaga pemeringkat efek memberikan Rating atau peringkat yaitu dengan kode yang dibakukan untuk menunjukkan kualitas dari suatu comercial paper. Arranger kemudian menerbitkan memorandum informasi dan menghubungi agen penerbit dan agen pembayar. Memorandum informasi berisi semua informasi tentang perusahaan penerbit SBK dan berapa tingkat ratingnya. Setelah para pihak setuju maka dibuat perjanjian tertulis antar penerbit dengan agen penerbit dan antara penerbit dengan agen pembayar. Setelah dilakukan pengesahan oleh agen penerbit maka SBK telah siap dujuaL
Actions (login required)
|
View Item |