LARASSATY, DHEA DYPTA (2015) Perlakuan Akuntansi Pajak Atas Perolehan Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (Kite) Dengan Penggunaan Jaminan Serta Pengaruhnya Terhadap Arus Kas Keluar Pada Pt. X Di Bandung. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Text (HALAMAN JUDUL)
1. HALAMAN JUDUL.pdf Download (293kB) |
|
Text (ABSTRAK)
2. ABSTRAK .pdf Download (306kB) |
|
Text (BAB 1)
3. BAB I PENDAHULUAN .pdf Download (239kB) |
|
Text (BAB 2)
4. BAB II TINJAUAN PUSTAKA .pdf Download (519kB) |
|
Text (BAB 3)
5. BAB 3 METODE PENELITIAN .pdf Download (295kB) |
|
Text (BAB 4)
6. BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN .pdf Restricted to Registered users only until 27 March 2023. Download (725kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 5)
7. BAB 5 KESIMPULAN DAN SARAN .pdf Restricted to Registered users only until 27 March 2023. Download (244kB) | Request a copy |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8. DAFTAR PUSTAKA .pdf Download (252kB) |
Abstract
Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh banyaknya fasilitas yang diberikan oleh pemerintah bagi perusahaan, khususnya perusahaan yang berproduksi untuk orientasi ekspor. Salah satu fasilitas yang diberikan oleh pemerintah kepada para produsen–eksportir adalah fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) yang terbagi menjadi dua bagian yaitu berupa pembebasan dan pengembalian. Peraturan yang mengatur mekanisme fasilitas KITE tersebut adalah Keputusan Menteri Keuangan Nomor 580/KMK.04/2003 sebagaimana telah diubah terkahir dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/PMK.011/2011 tentang Tatalaksana Kemudahan Impor Tujuan Ekspor dan Pengawasannya. Pada awal tahun 2012 pemerintah merubah lagi peraturan tersebut dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 254/PMK.04/2011 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan Untuk Diekspor. Namun perubahan peraturan tersebut dinyatakan kurang efektif tidak sesuai dengan yang diharapkan. Hal itu dapat dilihat dari penurunan pengguna fasilitas KITE tersebut dari 966 perusahaan menjadi 394 perusahaan dalam jangka waktu kurang dari 2 tahun sejak berlakunya peraturan baru tersebut pada 1 April 2012. Hal tersebut dikarenakan tidak ada lagi insentif yang menarik bagi perusahaan antara lain seperti fasilitas tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sehingga pada akhir tahun 2013 pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak kembali merevisi peraturan terkait KITE berupa pembebasan menjadi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor175/PMK.011/2013 dengan harapan dapat menarik kembali minat para perusahaan untuk memperoleh fasilitas KITE. Salah satu insentif yang ditawarkan dalam peraturan baru tersebut yaitu diberikannya fasilitas tidak dipungut PPN. Sehingga perusahaan yang memperoleh fasilitas KITE berupa pembebasan tersebut cukup membayar PPh pasal 22 impornya saja, sedangkan bea masuk dan PPN impornya dapat dibayar dengan adanya penggunaan jaminan
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 A. 265/14 Lar p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | TAX ACCOUNTING | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HJ Public Finance > HJ9-9940 Public finance > HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue > HJ4629-4830 Income tax | ||||||
Divisions: | 04. Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Akuntansi | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Sulistiorini | ||||||
Date Deposited: | 05 Jan 2015 12:00 | ||||||
Last Modified: | 27 Mar 2020 07:44 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/5509 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |